Mediasi online | Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Abuldan mengharapkan m<span;>asyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon panwascam yang baru saja di umumkan lolos ke tahap wawancara
“masyarakat untuk memberikan masukan atau laporan terhadap nama nama yang baru saja kami umumkan, apabila ada calon panwascam memiliki jejak rekam kepenyelenggaraan yang kurang baik,” kata Abuldan. Jumat, 17 Mei 2024.
Pengumuman hasil tertulis tersebut untuk panwascam di 13 Kecamatan lingkup Kabupaten Konawe.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan, pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ia mengungkapkan, setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwascam, selanjutnya Calon Anggota Panwascam mengikuti tes tertulis
Kata Dia, nama-nama Peserta Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18-20 Mei 2024 pukul 09.00 Wita di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.