Berita

Selain Patuh pada Regulasi, PT MCM juga Manfaatkan Masyarakat Lokal dalam Aktifitas

405
×

Selain Patuh pada Regulasi, PT MCM juga Manfaatkan Masyarakat Lokal dalam Aktifitas

Sebarkan artikel ini
Dedi Humas PT MCM
Dedi Humas PT MCM
Dedi Humas PT MCM
Dedi Humas PT MCM

 

PT Modern Cahaya Mineral (MCM) dalam aktifitas pemuatan ore di Kecamatan Puriala senantiasa tunduk dan taat pada regulasi serta melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya

Dedi mengatakan hadirnya PT MCM ditenga masyarakat Kecamatan Puriala sangat besar manfaatnya yang dirasakan.

Dikatakannya model perekrutan tenaga kerja dengan pola masing-masing desa di Kecamatan Puriala memasukan karyawan, ini adalah bentuk kebijakan kearifan lokal yang diterapkan pihak perusaahan, hingga lublik bisa merasakan manfaat atas aktifitas PT MCM

“Masyarakat lingkar tambang sangat mendukung aktivitas perusahaan ini, perusahaan ini juga banyak berkontribusi pada masyarakat dengan mengurangi angka pengangguran di wilayah Puriala” kata Dedi yang merupakan Humas PT MCM.

Bahkan Lanjut Dedi, bukan saja pelibatan pada karyawan lapangan ditubuh managemen PT MCM, perusahan juga melibatkan masyarakat lokal.

“Pembedayaan tenaga kerja PT MCM menggunakan pola rekrutmen tenaga kerja melalui pemerintah desa, jadi desa diberikan otoritas untuk memasukkan kebutuhan perusahaan yang di perlukan. Sedangkan untuk aktivitas pemuatan ore, perusahaan melibatkan sopir truck lokal” Kata Dedi

Terkait adanya masyarakat yang mengklaim kerusakan jalan disebabkan PT MCM . Menurut Dedi, itu tidak salah namun juga tidak sepenuhnya benar

“Kenapa saya katakan ini, bahwa aktifitas jalan di Puriala bukan hanya di lalui PT MCM saja, tetapi ada aktifitas lain juga yang menggunakan jalan tersebut, seperti pengangkutan kelapa sawit, pengangkutan batu Gunung dan batu merah dan lain sebagai nya.” Ungkap Dedi

Jadi kalau ada tuduhan bahwa yang melakukan kerusakan jalan adalah akibat dari aktifitas PT MCM itu tidak benar

“Kalau aktifitas jalan yang digunakan PT MCM dalam pengangkutan ore kami telah mengantongi aktifitas legal diantaranya rekomendasi jalan Kota dari pemerintah Kabupaten Konawe, pemberian dispensasi penggunaan halan yang memerlukan perlakuan khusus dari pemerintah Kota Kendari” kata Dedi

Berita Terkait :   Pasangan HADIR Ajak Masyarakat Konawe Ciptakan Pilkada Damai

Bukan hanya itu, kata Dedi, dan pemberian dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus dari Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga. Serta dari Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, perihal Pemberian Dispensasi Penggunaan Jalan yang Memerlukan perlakukan Khusus. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *