Berita

RAPBD 2024 Konawe Selatan capai Rp 1,75 Triliun

346
×

RAPBD 2024 Konawe Selatan capai Rp 1,75 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat menyampaikan laporan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat menyampaikan laporan

Mediasi.online |  DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Senin 06/11/2023.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo. Dihadiri langsung Bupati Konawe Selatan, Sekretaris Daerah beserta sejumlah OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Mengawali Sambutannya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menyampaikan bahwa Dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan pada hari ini dapat diuraikan sebagai berikut”

Pendapatan Sebesar Rp. 1.533.457.728.524,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 106.594.620.884,- Pendapatan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp. 1.426.863.107.640,- dan untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 1.775.005.029.221,- sedangkan untuk Pembiayaan sebesar Rp. 241.547.300.687,- .

“Sehingga Total Rancangan APBD Kabupaten Konawe Selatan untuk Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.752.421.558.487,-“

Tema Pembangunan Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 adalah : Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Infrastruktur, dan Layanan Pemerintah Berbasis Digital dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas” sesuai Tema Pembangunan Kabupaten Konawe Selatan maka dirumuskan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024 yaitu”

“1. Tata kelola Pemerintahan dan Layanan Publik yang baik berbasis Teknologi Informasi, 2. Peningkatan Kualitas SDM, 3. Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting, 4. Peningkatan Infrastruktur Kewilayahan dan Infrastruktur Pendukung Ekonomi, 5. Penguatan Ekonomi Sektor Unggulan, dan 6. Kemandirian Desa”.

Arah kebijakan belanja juga sudah memperhatikan pendanaan yang bersifat wajib (Mandotary Spending) seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti Alokasi Belanja Pendidikan, Alokasi Belanja Kesehatan serta Alokasi Dana Desa (ADD).

“Rancangan APBD ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe Selatan guna disepakati bersama yang akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan”

Berita Terkait :   Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Mengakhiri Sambutan ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Konawe Selatan atas segala komitmen dan kontribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat Konawe Selatan. (S)

 

Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat menyampaikan laporan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat menyampaikan laporan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *