Mediasi online | Pj Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE.MM menyayangkan baliho liar yang bertebaran di tempat tempat umum dan ruas kota Unaaha.
Dikatakannya, pihaknya telah mengeluarkan intruksi secara lisan untuk dilakukan penertiban baliho yang berada di rumah ibadah dan tempat umum seperti sekolah, rumah sakit dan terminal.
Bukan hanya itu, baliho baliho liar ini, menurut Harmin dapat mengakibatkan kecelakaan sebab dengan adanya baliho diperempatan dapat mengganggu jarak pandang para pengendara.
“Minggu kemarin sudah saya intruksikan camat dan Satpol PP untuk tertibkan baliho yang bukan peruntuhkannya,” kata Harmin usai kuhkun pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Jum’at, 20 Oktober 2023.
Kata Harmin, penertiban itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2020 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Kota Unaaha
“Semua baliho itu harus mundur dari badan jalan, paling lambat hari Senin 23 Oktober 2023 saya keluarkan intruksi secara resmi untuk ditertibkan baliho,” kata Harmin Ramba (R)