Oleh : Hesti Wayana Bastian Ketua Umum HMI Cabang Konawe sekaligus
Peserta Advance Training (LK 3 ) HMI Badko Sulawesi Tenggara
Perjudian online telah menjadi fenomena menonjol di kalangan mahasiswa karena dianggap sebagai salah satu cara cepat untuk mendapatkan uang secara instan, bahkan menjadi sumber utama.
Kemudahan akses internet yang semakin meluas dimanfaatkan secara tidak tepat oleh individu untuk terlibat dalam perjudian online.
Awalnya, internet digunakan untuk bermain game online, akan tetapi ketertarikan ini membawa remaja masuk ke dalam dunia perjudian online. penghasilan bagi beberapa mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketersediaan situs perjudian online yang semakin meluas kemudian ditambah dengan fasilitas akses serta transaksi yang mudah melalui sistem perbankan elektronik telah menyulitkan penegak hukum dalam menangani praktik perjudian daring (online).
Perjudian secara signifikan dapat mengubah strategi memperoleh penghasilan menjadi tidak konvensional serta menciptakan kecenderungan perilaku malas.
Khususnya pada lingkungan mahasiswa, dampaknya mencakup perubahan dari pola berpikir yang visioner menjadi lebih pragmatis, penurunan kemampuan berpikir kritis yang seharusnya dimiliki mahasiswa, serta penjeratan mereka dalam lingkaran perjudian daring.
Perjudian online memiliki potensi menjadi kebiasaan adiktif bagi para pemainnya. Meskipun pada awalnya mungkin mereka hanya tertarik untuk mencoba-coba, namun ketika meraih kemenangan, dorongan atau keinginan untuk mengulangi permainan semakin memuncak, mendorong mereka untuk bertaruh dengan jumlah yang lebih besar.
Hal ini dipicu oleh keyakinan bahwa semakin besar taruhan yang dipasang, semakin besar pula potensi hasil yang bisa diperoleh dalam kemenangan. Salah satu keunggulan utama perjudian online adalah kemudahannya dilakukan kapan saja dan di mana saja, sering kali dimotivasi oleh keinginan untuk mengisi waktu luang.
sejumlah rekomendasi diajukan guna menghadapi perjudian online di kalangan mahasiswa.
Pertama, diperlukan peningkatan dalam pendekatan pencegahan, termasuk edukasi menyeluruh mengenai risiko perjudian online.
Institusi pendidikan dan pemerintah dapat menyelenggarakan program-program yang membentuk kesadaran akan bahaya perjudian serta alternatif lain untuk mendapatkan uang tanpa terlibat dalam praktik judi.
Kedua, perlunya pengembangan layanan konseling dan dukungan psikologis yang mudah diakses bagi mahasiswa yang terjerat dalam perjudian online, membantu mereka mengatasi ketergantungan dan memotivasi untuk berhenti.
Ketiga, diperlukan kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, pemerintah, dan instansi terkait lainnya untuk menangani permasalahan perjudian online secara menyeluruh.
Hal ini melibatkan pemberian informasi, sumber daya, serta dukungan yang dibutuhkan untuk membantu mahasiswa keluar dari lingkaran perjudian.
Terakhir, disarankan melakukan penelitian lanjutan guna memahami lebih dalam faktor-faktor yang memengaruhi kecenderungan mahasiswa dalam perjudian online dan mengevaluasi efektivitas program pencegahan yang ada.
Sehingga dengan demikian, langkah-langkah yang lebih efektif dapat dirancang untuk menangani masalah perjudian online di kalangan mahasiswa.