Mediasi Online – Persatuan gerakan aktivis muda Indonesia mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera menindak tegas PT Sumber Bumi Putra (SBP).
Pasalnya, perusahaan tambang nickel yang tengah beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) itu sepertinya tidak jerah atas dugaan kejahatan di lakukannya.
Ketua pergam Asvin mengatakan baru-baru ini pihaknya kembali menemukan adanya aktivitas penambangan PT SBP di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin.
“Dari investigasi kami, ada beberapa alat berat dan DT (Dumptruck) sangat masif melakukan aktivitas pertambangan di luar dari PPKH di IUP PT SBP,” kata Asvin
Menurut Asvin, HPT yang di garap PT SBP berada di luar dari wilayah Persetujuan Pemakaian Kawasan Hutan (PPKH) miliknya. “ini bukan kali pertama SBP melakukan dugaan kejahatan kehutanan. Hal yang sama juga pernah di lakukan, bahkan IUP-nya sempat di cabut pada saat itu,” ujar Kader PMMi ini
Untuk itu Lanjut Asvin pergam Indonesia meminta mabes polri segara memanggil serta memeriksa pihak PT SBP. “Kami juga meminta Dirjen Hubungan laut untuk mengintruksikan Syahbandar molawe agar tidak menerbitkan SPB dua kapal tingkang yang sandar di Jetty PT Cinta Jaya,” kata Asvin (Asvin)