Berita

Pemkab Konawe Berikan Legalitas Aset Daerah

480
×

Pemkab Konawe Berikan Legalitas Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Sekda Konawe, Dr. Ferdinan Sapan saat memberikan SK pada ASN P3K usai upacara kemerdekaan ke-78 RI. di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin, 17 Agustus 2023. /foto : Mediasi
Ketgam : Sekda Konawe, Dr. Ferdinan Sapan saat memberikan SK pada ASN P3K usai upacara kemerdekaan ke-78 RI. di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin, 17 Agustus 2023. /foto : Mediasi

Mediasi.online | Guna memimalisir terjadinya masalah yang ditimbulkan karena tidak adanya legalitas aset kepemilikan pemda, Pemerintah Kabupaten Konawe menerima puluhan sertifikat tanah yang merupakan aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) konawe di ruang kerja Kantor Bupati Konawe, Kamis (2/11/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan mengatakan, penerbitan puluhan sertifikat tanah ini bertujuan untuk menertibkan seluruh aset daerah milik pemerintah.

“Jadi, ada 49 bidang tanah yang telah diserahkan sertifikatnya pada hari ini. Ada sekolah, puskesmas serta kantor,” ungkap Sekda Konawe.

Untuk tahun ini, pihaknya telah mengajukan lagi sekira 40 sertifikat aset daerah. Guna pemberikan kepastian hukum kepada seluruh aset yang ada.

“Untuk pencacatan administrasi dan sertifikat aset daerah ini, kita lakukan untuk aset yang ada di dalam maupun di luar Kabupaten Konawe,” imbuhnya. (A)

Berita Terkait :   Zulmansyah Sekedang Jabat Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *