Mediasidotnews – Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Konawe Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penempatan lokasi kegiatan proyek pasar kuliner yang menyimpang dari perencanaan/musrembang dan titik lokasi kegiatan pasar kuliner Kecamatan Kolono berada dalam lokasi sarana lapangan sepak bola.
Dalam RDP, Ketua Komisi II Nadira mengatakan seharusnya sebelum melakukan aktifitas pembangunan terlebih dahulu mendiskusikan kepada masyarakat dan pemerintah setempat terkait penempatan pasar kuliner tersebut.
Anggota DPRD lainnya, Muh. Yusri juga menambahkan untuk kegiatan ini masuk dalam pokir dewan namun kegiatan penempatan pembangunan pasar kuliner tersebut sudah di serahkan kepada Dinas dan pemerintah setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perindag H. Saribana bahwa penempatan pasar kuliner Kolono tidak estetik sementara bangunan tersebut memasuki tahap 90%.
terkait pembangunan wisata kuliner Kolono tidak masuk dalam musrembang kabupaten. Namun kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan Reses DPRD yang berada di Dapil IV.
“Secara pribadi sangat menghargai pokir. Saya sudah menyampaikan dari awal agar penempatan bangunannya estetik dan bagus. Namun ini menjadi pengalaman kita bersama dan ini menjadi kelalaian saya karna tidak mengontrol sehingga penempatan pembangunan ini tidak sesuai dan tidak estetika seperti yang kita lihat saat ini”, Senin 28 Agustus 2023.