Mediasi.online | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe akan membentuk panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwascam) Tongauna Utara, Pembentukan itu setelah keluar kode wilayah kecamatan Tongauna Utara
Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengatakan Bawaslu Konawe telah membentuk kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascam Tongauna Utara untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Nomor : 90/KP.00/SG-09/11/2023.
Pembentukan Panwascam Tongauna Utara sebelumnya sudah pernah diusulkan di Bawaslu Provinsi Sultra pasca keluarnya kode wilayah pemekaran kecamatan Tongauna Utara. Namun, karena ada kendala teknis pembentukan Panwascam Tongauna belum bisa dilakukan.
“Jadi selama ini Tongauna Utara masih bergabung di Kecamatan induk yaitu Kecamatan Tongauna. Proses pengawasan juga di lakukan oleh Panwascam Tongauna,” jelas Abuldan
“Nantinya akan terpilih 3 (Tiga) orang dan akan dilantik pada 6 Desember,” tambah Abuldan
Untuk proses penerimaan berkas calon anggota Panwascam Tongauna Utara ini dimulai pada tanggal 11-17 November 2023 pada pukul 09.00-17.00 Wita.
“Berkas bisa diserahkan pada panitia Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara di kantor Bawaslu kabupaten konawe Jl. Inolubunggadue II No. 826 atau melalui Email : rekrut.panwascamkonawe@gmail.com,” kata Abuldan.
Ketua Pokja pembentukan Panwascam Tongauna Utara itu juga menegaskan, pendaftaran Panwascam tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Informasi lebih lengkap mengenai rekrutmen Panwaslu kecamatan Tongauna Utara dapat dilihat di media sosial Bawaslu Kabupaten Konawe atau dapat membuka link https://shorturl.at/elmvQ,” pungkasnya. (A)