Mediasi online | Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan tekankan pengawas Pemilihan Desa (PPL) untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas dalam pilkada gubernur dan bupati periode 2025-2029. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pelantikan PPL di Kecamatan Besulutu, Sabtu, 1 Juni 2024.
“Tugas dan tanggungjawab yang emban PPL sangat penting untuk integritas dalam pemilihan serentak tahun 2024,” kata Abuldan
Alumni Akper ini mengatakan, tugas PPL yakni mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditingkat desa. PPL juga berkewajiban untuk tidak bersikap diskriminatif, tidak boleh ada satupun bakal pasangan calon yang diistimewakan.
“Tidak boleh ada tahapan yang luput dari pengawasan PPL,” kata Abuldan.
Abuldan mengharapkan, pengawas desa yang dilantik dapat menjalankan tugas serta kewajiban dengan penuh semangat dan tanggung jawab, hingga bisa mencapai pilkada yang damai dan berintegritas.
“Sumpah dan janji yang sudah diucapkan bukan hanya bertanggung jawab kepada bangsa dan negara tetapi yang paling utama adalah perkataan PPL dapat dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan yang maha esa,” kata Abuldan
Dikatakannya, PPL merupakan ujung tombak dalam melakukan pencegahan serta pengawasan sehingga kedepanya dapat melahirkan pemimpin secara demokratis.
“Teman-teman akan diberikan pembekalan terkait tugas, kewajiban, wewenang dan peraturan perundangan yang berkaitan dengann pilkada. tujuanya agar teman-teman mendapatkan referensi yang cukup untuk melaksanakan tugas pengawasan diwilayah kerja masing-masing serta langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat secara berjenjang,” tandasnya
Diketahui, 16 PPL Se-kecamatan Besulutu dilantik oleh ketua Panwascam Besulutu.