Berita

Humas MCM Bantah Hilangkan Plang Dinas SDA dan Bina Marga Sultra

52
×

Humas MCM Bantah Hilangkan Plang Dinas SDA dan Bina Marga Sultra

Sebarkan artikel ini
Dedi ST
Dedi ST

PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang beroperasi di Puriala, Kabupaten Konawe, secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam insiden pencabutan atau hilangkan plang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

Humas PT MCM, Dedi, S.T., menyampaikan klarifikasi perusahaannya mengenai isu yang tengah berkembang. Ia menekankan komitmen PT MCM terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab perusahaan.

“Pada dasarnya, pencabutan plang ini pihak MCM tidak tahu-menahu hal tersebut dan kami akan selalu mematuhi regulasi serta membayarkan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan, sesuai arahan regulasi,” tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan harapannya agar masyarakat tidak membangun opini yang keliru terkait kepatuhan perusahaannya.

“Dan harapan saya, jangan ada opini seolah-olah perusahaan kami tidak patuh terhadap aturan. Dari awal, kami selalu komitmen akan selalu bertanggung jawab,” imbuhnya.

Ia secara spesifik menambahkan penegasan, “Hilangnya plang bukan ulah dari perusahaan.”

Klarifikasi dari PT MCM ini diharapkan dapat meluruskan pandangan publik dan menegaskan posisi perusahaan yang berupaya menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Insiden hilangnya plang ini masih menjadi perhatian dan diharapkan pihak terkait dapat segera menemukan titik terang mengenai pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait :   Stanley Bantah cawe-cawe di Pilkada Konawe 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *