Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Sultra. Penghargaan ini diumumkan melalui surat keputusan kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan provinsi sulawesi tenggara nomor kep-25/wpb.28/2025 tentang penetapan pemerintah daerah penerima penghargaan atas kinerja penyaluran dan pengelolaan dana alokasi khusus fisik dan dana desa,
Hasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa sebagai berikut a. Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKUD (bobot 20%) b. Kecepatan penyaluran Dana Desa Earmark, NonEarmark, dan Tambahan Dana Desa (bobot 20%) c. Realisasi penyerapan penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan (bobot 40%) d. Jumlah Desa (bobot 10%).
Konawe dinilai berhasil mengoptimalkan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi produktif masyarakat desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan transparansi penggunaan dana.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Konawe semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh jajaran pemerintah desa dan perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, mulai dari pemerintah kabupaten hingga aparat desa, dalam memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kita akan terus dorong agar kualitas pengelolaan semakin meningkat dan lebih berdampak,” ujar Bupati.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Konawe semakin menunjukkan peran strategisnya dalam pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.