BeritaHukum & Kriminal

Anggaran TPP Konawe 2023 Capai 40 Miliar

1866
×

Anggaran TPP Konawe 2023 Capai 40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso

Mediasidotnews – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.

Berita Terkait :   Ketua DPRD Konawe Salurkan Bantuan saat Reses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *